Medan.Sinarsergai.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (10/2).
Peninjauan dilakukan untuk mendengar langsung keluhan dari masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan. Sebab, Akhyar ingin pelayanan yang diberikan memuaskan masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka.
Akhyar tiba di kantor Disdukcapil sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kepala BKD&PSDM Muslim Harahap, Kadis Disdukcapil Zulkarnain, Kabag Humas Arrahman Pane dan Camat Medan Petisah Agha Novrian. Kemudian Akhyar langsung mendatangi puluhan warga yang tengah mengantri di depan loket pengisian formulir pengajuan dokumen kependudukan.
Akhyar langsung menanyakan kepada warga apa yang menjadi keluhan dan kendala yang mereka alami ketika mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA). Mendengar beberapa kendala tersebut, Akhyar langsung menginstruksikan Kadis Disdukcapil untuk menanggapi keluhan warga. Akhyar berharap, hal serupa tidak terjadi lagi pada warga lainnya.
Seluruh area layanan kepengurusan yang berada di lantai satu tidak luput dari tinjauan Akhyar. Dirinya benar-benar ingin memastikan seluruh proses pelayanan yang diberikan dilakukan secara prima dan optimal. Selanjutnya, Akhyar beranjak menuju lantai dua. Di sini, Akhyar kembali menyampaikan kepada para pegawai agar memberikan pelayanan dengan baik termasuk melayani dengan penuh keramah tamahan.
Dari hasil peninjauan, Akhyar mengaku senang karena warga begitu antusias mengurus langsung dokumen kependudukannya. Untuk itu, Akhyar mengungkapkan bahwa Pemko Medan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta sarana dan prasarana guna mendukung tercapainya pelayanan yang semakin optimal.
Selanjutnya, Akhyar menekankan agar masyarakat dapat menjaga dokumen kependudukan sehingga tidak mudah rusak maupun hilang. Sebab, dari informasi yang diperoleh dalam seharinya tercatat ada puluhan dokumen kependudukan yang rusak ataupun hilang seperti KK ataupun KTP.