Menurut Akhyar, hal ini tentunya merupakan suatu keharusan bagi lembaga penyelenggara layanan melakukan segala daya upaya bagi peningkatan kepuasan masyarakat secara umum. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia juga turut berkewajiban melakukan pelayanan publik yang maksimal.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba dalam sambutannya mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia harus memiliki pelayanan yang baik dimulai dari sarana dan prasarana yang mumpuni serta lingkungan dan lokasi gedung yang memberikan kenyamanan. Namun dalam keterbatasan yang ada, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia terus berkomitmen akan mewujudkan untuk mendapatkan peringkat WBK dan WBBM di Tahun 2020 ini.
“Upaya peningkatan pelayanan telah dilakukan secara bertahap. Hal ini dapat dilihat dari indeks kepuasan mayarakat yang semakin meningkat, indikator pelaksana anggaran yang semakin tinggi. Serta sarana dan prasarana kantor secara bertahap terpenuhi. Saya berharap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia terus berkomitmen akan mewujudkan untuk mendapatkan peringkat WBK dan WBBM di Tahun 2020,” harap Samuel.(mar)