Disambung Kapolres, kegiatan ini merupakan tindak lanjut
laporan masyarakat kepada kita dan kami langsung melakukan aksi bersih-bersih narkoba di Desa Nagur ini supaya para bandar ataupun pengguna yang selama ini sudah sangat meresahkan akan takut tinggal di Tanah Bertuah Negeri Beradat.” Ujarnya.
Sebab, menurutnya, dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan narkoba. Barang bukti lain yang diamankan berupa alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang kita amankan. Ujar Kapolres Sergai.
“Untuk itu, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan khususnya narkoba, judi dan Curat, Curas dan Curanmor (3C). Saya imbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas kepolisian dengan melaporkan jika melihat dan mengetahui kejahatan Narkoba, judi dan 3 C” tegas Kapolres.(R-03)





