Di samping itu Dewan Hakim harus memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan tugasnya, yaitu jujur, amanah, adil, obyektif dan bertanggungjawab. Selain itu wajib memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai serta memiliki ketelitian dan kecermatan. Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020. Saya yakin dan percaya bahwa Putra dan Putri Sergai yang nantinya meraih juara dapat mewakili nama Kabupaten dalam ajang MTQ tingkat Provinsi tahun 2020 di Tebing Tinggi.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenang) H. Zulkifli Sitorus, S.Ag., MA secara khusus meminta agar tidak terjadi peserta ganda di mana ada peserta yang sudah meraih juara di tempat lain kemudian diikutkan kembali dalam kompetisi. Para pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat Provinsi sebagai duta Sergai, untuk itu agar para Dewan Hakim lakukanlah penjurian secara objektif.
Ia juga meminta agar para Dewan Hakim benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian. Mari kita ciptakan MTQ yang baik di mata masyarakat. Saya berharap kita semua mencurahkan kemampuan dalam melakukan penjurian. Ingat, para Dewan Hakim merupakan orang-orang pilihan yang diberi amanah. Jalankan amanah tersebut secara bertanggungjawab.(R-03)