Adapun catatan itu, jelas Lili, agar Dinas PMPTSP bisa menjadi sebuah mall dimana masyarakat tidak terbuang waktu, biaya dan memang one stop service seperti di beberapa wilayah yang menurutnya sudah lebih maju. Dengan demikian semua kedinasan yang menyangkut pelayanan ada di tempat itu sehingga masyarakat yang butuh pengurusan pelayanan perizinan tidak harus kesana dan kemari lagi. “Dengan begitu tidak ada lagi istilah di masyarakat yang kita terima tentang satu pintu tapi banyak jendela,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menyampaikan ucapan terima kasih karena Pimpinan KPK sudah mau berkunjung ke Dinas PMPTSP untuk melihat pelayanan yang telah diberikan selama ini. “Saya tidak mengatakan sistem pelayanan sudah baik, masyarakat juga bisa melihat sendiri inilah pelayanan kita. Kalau dibilang sudah sangat sempurna, belum! Tetapi bukan berarti jelek,” jelas Sekda.
Atas dasar itulah ungkap Sekda, berdasarkan catatan yang telah diberikan KPK berdasarkan hasil peninjauan yang telah dilakukan tersebut. “Tentunya kita hari-hari berikutnya akan terus melakukan perbaikan. Salah satunya adalah catatan yang disampaikan tadi yakni terkait kenyamanan. Kita akan memperbaiki pendingin ruangan sehingga tidak lagi seperti sauna. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan merasa tenang dan nyaman,” jelas Sekda.
Dari peninjauan yang dilakukan, jelas Sekda, Pimpinan KPK juga sudah melihat ada loket atau meja tempat pengaduan masyarakat. Dikatakan Sekda, meja atau loket itu merupakan tempat mediasi masyarakat mengadu. (mar)