Laksanakan Patroli, Personil Polsek Galang Berhasil Tangkap Pelaku Pungli

By Administrator Mar 12, 2020

Adapun dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial He (50) Warga Jl. Cempaka Galang kota Kec Galang Kab Deli Serdang tersebut kemudian mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengutipan liar terhadap para pengendara sepeda motor di Jalan perintis kemerdekaan Kec. Galang. Dan didapatkan barang bukti dari gengamannya yakni uang tunai sebesar Rp.8000,-.

Kemudian usai diperiksa, selanjutnya HE dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Saat diwawancarai oleh awak Media, Kapolsek Galang AKP Teddi Napitulu SH mengimbau kepada masyarakat khususnya para sopir maupun pengendara sepeda motor apabila melihat praktik pungli seperti kejadian tersebut, agar segera dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti. (R-02)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *