RDP Di Komisi C DPRD Deli Serdang, Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penegakan Perda IMB – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

RDP Di Komisi C DPRD Deli Serdang, Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penegakan Perda IMB

×

RDP Di Komisi C DPRD Deli Serdang, Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penegakan Perda IMB

Sebarkan artikel ini

pihak instansi terkait Dinas Penanaman Modal dan Perizinan menjabarkan prosedur yang ada untuk mendapatkan IMB, bahkan pihak ATR/BPN menunjukkan Matrik lahan perkebunan yang Masih HGU dan Eks HGU

Sementraa dalam RDP tersebut data pihak ATR/ BPN Deli Serdang dan pihak PTPN II sepertinya tidak singkron sehingga pihak Komisi C melalui Ucok Purba meminta Peninjauan Ulang ke Lapangan dan melibatkan Pihak ATR/BPN Kanwil Sumut dan Deli Serdang sehingga bisa dicari solusi permasalahan IMB itu dan akan diagendakan pada, Senin (23/3/2020) mendatang.

Usai RDP tersebut Eka berharap ada solusi yang diberikan anggota Dewa untuk pengurusan IMB bangunan Ruko yang sedang dia bangun dengan SPS/atau SPP yang dia miliki dari pihak PTPN II.”Intinya kmai pihak pengembang punya niat untuk pengurusan IMB.(R-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *