Perlu adanya keterbukaan informasi terhadap semua data penerima bantuan PKH juga BPNT di semua kecamatan, paling tidak semua pihak bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut dengan menggunakan jasa jaringan internet. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
Jika hasil evaluasi nantinya kurang baik, maka Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan dan meninjau kembali posisi kordinator daerah juga pendamping PKH di kecamatan.” Ungkap mantan anggota DPRD Sergai periode 2009-2014 ini. (Red)