Pelaku melarikan mobilnya ke arah kiri (Sei Rampah) dengan kencang, Diduga gugup saat akan mendahului kenderaan didepannya sang sopir mencoba belok kekanan dengan kecepatan tinggi sehingga sopir tak mampu mengendalikan stiur dan menabrak pohon kelapa hingga tumbang dan masuk ke pekarangan rumah warga.
Atas kejadian tersebut, Rumah milik warga bernama P. Siring-ringo (62) warga Dusun I Desa Sei Bamban, mengalami Dinding rumah kaca depan rumah rusak akibat ditabrak mobil pelaku. Sehingga kondisi bagian mobil milik pelaku ringsek dibagian depan.
Sementara Sopir yang sudah diketahui identitasnya bersama temannya langsung kabur kebelakang rumah warga dan temannya Jenderal Sudirman bersama Mhd. Ridho tak bisa bergerak akibat dikepung warga. Bahkan Pukulan dan tendangan menghujam kearah kedua pelaku,dan untungnya ada Polisi yang segera mengamankan pelaku.
Di Mapolsek Firdaus, Pelaku Sudirman mengaku sudah 3 kali masuk penjara dalam kasus perjudian, pencurian dan penggelapan dan baru bebas tanggal 2/4/2020 dengan program Asimilasi.
“Kami beraksi berempat bang tapi yang dua orang melarikan diri, kami panik bang karena dikejar warga, makanya kami ngebut,”kilah Sudirman.
Pantuan awak media, di Mapolsek Firdaus, Saat ini kedua pelaku dan mobil Suzuki Ignis sudah diamanakan ke Polsek Firdaus, sementara korban dan temannya masih dimintai keterangan,”tutupnya.(SB/01)