Sebelumnya sambung Akmal menirukan sambutan Bupati, dibutuhkan waktu berhari-hari untuk menentukan status positif atau tidaknya seorang pasien karena sample harus dikirim ke pusat (Jakarta) terlebih dahulu untuk dianalisis, bahkan terkadang bisa menunggu sampai 12 hari karena antrian yang sangat panjang.
Selama proses menunggu tersebut, pasien mesti dirawat inap karena harus mendapat pengawasan secara khusus dari tim medis. Dengan adanya fasilitas PCR di Sumut, waktu tunggu bisa dipangkas hingga hanya perlu 1-2 hari saja untuk mengetahui status terjangkitnya pasien.
Tentu ini secara otomatis juga menjamin ketersediaan kamar bagi pasien PDP lainnya. Untuk mempercepat tindakan pemeriksaan swab bagi masyarakat Sergai yang telah ditetapkan sebagai OTG , ODP dan PDP, dan menyambut laboratorium di RS USU yang sudah tersedia, maka Dinas Kesehatan Sergai melakukan pelatihan pengambilan swap dari tenggorokan dan hidung bersama dokter Sp Patologi Klinik dan Analis di 20 Puskesmas.Ujar Akmal.
Walaupun sudah tersedia fasilitas PCR, akan tetapi jelas lebih baik jika kita bersama melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.Ungkapnya. (R-03)