“Dalam hal ini katanya, Pemerintah Kabupaten Sergai harus bersikap tegas terhadap pengusaha yang dengan sengaja merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat bahkan mengancam kesehatan masyarakat. Apalagi lokasi jalan itu tidak jauh dari Kantor Desa Firdaus, sudah semestinya masalah ini sudah dapat diatasi oleh pemerintah desa dengan cepat. Jangan menunggu banyak warga yang mengalami sakit gangguan pernafasan akibat menghirup debu baru sibuk dating, itu hanya melihat saja”.Ungkapnya.
Kades Firdaus Jamhuri via telepon seluler mengatakan ia berharap Pemkab Sergai dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat sesuai dengan angkutan yang melintas dengan tonase melebihi 8 ton. Sebagai Kepala Desa ucapnya, ia akan segera menyampaikan kepada pengusaha Aripin yang memiliki usaha angkut makanan ternak.
Pengusaha Ternak Ayam Aripin yang berlokasi di Pemukiman masyarakat mengakui mobil angkutannya yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Mobil yang melintas memang membawa makan ternak ayam. Namun ia membantah ada memiliki mobil yang beroda 12.Jelasnya via telepon seluler. (R-03)