PantaiCermin, SinarSergai-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pantai Cermin akhirnya berhasil meringkus terduga sebagai Jurtul judi jenis KIM di Wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, akibatnya tersangka yang sehari – harinya sebagai buruh tani langsung digelandang ke Mapolsek Pantai Cermin.
Tersangka bernama Listar Sianturi alias Pak Tiarma (45), warga Dusun IV Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 20.30WIB, ditangkap di sebuah warung yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam didalam nomor pesanan, 1 lembar kertas bertuliskan nomor pesanan dan Uang Tunai Rp.69.000.,