Nunggu Pelanggan, Jurtul KIM Asal Pantai Cermin Ditangkap Polisi

By Administrator Apr 20, 2020

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Senin(20/4/2020) mengatakan bahwa penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis kim di wilayah Dusun IV Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas informasi tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dilokasi tempat kejadian perkara. setelah tiba dilokasi terlihat pelaku sedang menunggu pemasang judi KIM di sebuah warung selanjutnya team melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap disebuah warung kopi yang terletak di Dusun IV Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai yang tidak jauh dari kediaman tersangka. Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti uang, kertas dan HP yang terdapat nomor pesanan tebakan judi KIM,”kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *