Usai pengambilalihan kedua ruangan kerja tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap menjelaskan, pengambilalihan aset PD Pasar dilakukan menindaklanjuti Surat Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan selaku pemilik PD Pasar Kota Medan No.032/1226 tanggal 10 Februari 2020 perihal Mohon Bantuan Mengambil Ali Aset/Inventarisir PD Pasar.
Surat Plt Wali Kota tersebut, jelas Rakhmat, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas No.700/3130 yang dikeluarkan Sekda Kota Medan. “Itu sebabnya tim pagi ini turun untuk melakukan pengambilalihan aset PD Pasar. Pagi ini yang menjadi objek kita adalah ruang Dirut dan Direktur Pengembangan/SDM beserta seluruh inventaris yang ada di dalam kedua ruangan kerja tersebut,” kata Rakhmat.
Kasatpol PP HM Sofyan sempat hadir dalam prosesi pengambilalihan aset PD Pasar. Namun berhubung ada tugas lain yang lebih penting, Sofyan pun akhirnya mendelegasikannya kepada Rakhmat untuk memimpin tim. Prosesi pengambilalihan aset/inventaris PD Pasar turut juga dihadiri Plt Direktur Operasional Gelora KP Ginting dan Direktur Administrasi dan Keuangan Osman Manalu. (mar)