Polres Sergai Deteksi Dan Monitoring Asimilasi 9 Narapidana

By Administrator Apr 14, 2020

Telukmengkudu, Sinarsergai.com- Polres Serdang Bedagai melalui Polsek Teluk Mengkudu melaksanakan deteksi dan monitoring perkembangan pelaksanaan asimilasi 9 Narapidana dari Lembaga Permasyarakatan TebingTinggi di Wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu selama dua hari mulai tanggal 13 s/d 14 April 2020.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Selasa (14/4/2020 mengatakan bahwa Unit intelkam Polsek Teluk Mengkudu selama dua hari melakukan deteksi dan monitoring perkembangan pelaksanaan asimilasi 9 Narapidana dari Lembaga Permasyarakatan Tebing Tinggi.

Adapun 9 Narapidana yakni atas nama Jepri Suhandi(25) warga Dusun II Kampung Taiwan, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai dalam kasus pencurian di vonis hukuman 1 tahun 5 bulan dan menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan pada tanggal dibebaskan 03 april 2020.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *