Blog

Diminta 15 Lusin Sirup, Pelaku UMKM di Sergai Mengeluh

×

Diminta 15 Lusin Sirup, Pelaku UMKM di Sergai Mengeluh

Sebarkan artikel ini
Kantor Camat Perbaungan,Sergai

Perbaungan,Sinarsergai.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Sergai khususnya di Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara (Sumut), terancam gulung tikar dan tutup akibat Pandemi Covid-19. Kondisi ini mengakibatkan barang dagangan tidak laku terjual sehingga hasil penjualan dalam sehari jauh menurun bahkan saat ini pelaku UMKM nyaris tidak mampu lagi untuk membuka usahanya. Situasi Pandemi Covid-19 ini sudah jelas banyak pedagang yang mengeluh dan menjerit dengan adanya penambahan beban ekonomi dari Camat Perbaungan Drs.Benny Saragih yang meminta Sirup sebanyak 15 lusin melalui surat.

Permintaan tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp.2 juta. “Kita sangat menyayangkan sikap Camat Perbaungan yang seolah tidak mau tahu dan tidak memahami kondisi yang dialami para pelaku usaha di daerah ini akibat Virus Corona. Sedih lho Bupati dan Camat, pedagang nyaris menutup usaha dan bagaimana nasib pekerja yang selama ini memiliki penghasilan, namun kini mengalami kesulitan menghidupi keluarganya.

Dampak dari Virus Corona ini, tidak sedikit pekerja yang harus dirumahkan, Nah, itu tanggungjawab siapa. Janganlah kami pelaku usaha kecil ini dibebankan dikala Pandemi Covid-19 ini, mari kita saling membantu bukan saling menambah beban.Ungkap Ketua Pelaku UMKM Sergai H.Ahmad Dai Robbi yang akrab disapa H.Abi Via telepon selulernya, Kamis (7/5/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *