Lebih jauh mantan anggota DPRD Medan tersebut mengaku jika akan melihat keefektifan penerapan Perwal No.11/2020 hingga akhir Mei. Jika angka kasus terus mengalami kenaikan, kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diajukan. “Kita tentu berharap tidak sampai demikian. Maka dari itu, mari disiplin, ikuti dan patuh pada aturan pemerintah, demi kebaikan kita semua,” pesannya.
Sebelumnya, General Manager PT Perkasa Internusa Mandiri Herri Zulkarnain berharap bantuan yang diberikan dapat membantu Pemko Medan dalam menangani wabah Covid-19. “Ini yang bisa kami berikan sebagi bentuk dukungan bersama melawan Corona. Mari kita berdoa semoga wabah ini cepat berlalu,” harap Herri.(mar)