Tiga Pelaku Hipnotis Dalam Angkot Diringkus

By Administrator Mei 11, 2020

Medan .Sinarsergai.com-: Tiga pelaku spesialis hipnotis dalam angkutan kota (angkot), dengan modus kusuk-kusuk berhasil ditangkap Polsek Patumbak.  Penangkapan terhadap ketiga tersangka setelah korbannya, Eko Saputra Sitanggang (23), warga Jl. Murai, Dusun III, Desa Citaman Jernih Perbaungan, Sergai, membuat laporan ke Polsek Patumbak, dengan Nomor: LP/198/V/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak tanggal 8 Mei 2020.

‪Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung, kepada wartawan, Senin (11/05/2020) sekira pukul 11.30 WIB menjelaskan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni, Roni Nahot Tobing (68), warga Jl. Sakura, No.139, Helvetia, Marudut Sihombing (40) warga, Jl. Seksama, Kec. Medan Amplas, dan Lilianty Purba (35) warga Jl. Flamboyan, Kec. Medan Tuntungan.

“Ketiga tersangka kita amankan saat berada di Jl. SM Raja, simpang Amplas tepatnya di bawah fly over, Kec. Medan Amplas, Jumat (08/05/2020),” kata Gindo. Dijelaskannya, peristiwa yang dialami korban bermula ketika korban menumpang angkot Medan Bus 06 dari Jalan SM Raja simpang Amplas, Medan. Namun, tidak berapa lama kemudian ketiga tersangka naik juga ke dalam angkot tersebut.

Selanjutnya, salah seorang tersangka menanyakan kepada korban, apakah korban menderita penyakit, lalu pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya. Namun, pada saat dikusuk korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya telah dicuri oleh tersangka. Kemudian saat angkot sampai di daerah simpang Pajak Simpang Limun, satu persatu pelaku turun dari dalam angkot dan korban belum juga sadar. Ternyata korban baru sadar pada saat angkot melintas di Jalan Juanda.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *