Senada dengan Sekda, Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay juga mengatakan OPD jangan dulu melaksanakan kegiatan yang tidak bersifat mendesak. “Disini kebijakan kita selaku pimpinan OPD diuji. Saya berharap kepala OPS mampu membuat skala prioritas mana kegiatan yang bersifat mendesak mana yang bersifat dapat ditunda. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap dapat berjalan meski banyak kerikil yang menghadang selama pandemi ini. Saya juga mengingatkan pelaporan pertanggungjawaban tetap harus diperhatikan,” sebut Ikhwan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Sofyan, memaparkan kondisi pendapatan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. “Selama ini PBB dan Pajak Restoran merupakan primadona pendapatan Kota Medan sekarang mengalami penurunan akibat yang ditimbulkan dari merebaknya wabah Virus Corona sehingga pendapatan Pemko Medan perbulan kurang dari 10% dari biasanya. Hal ini mengakibatkan terjadi defisit sebesar 24 Miliyar / bulan,” papar Sofyan.(mar)