Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Medan, serta unsur Forkopimda Kota Medan, Akhyar selanjutnya memaparkan, Pemko Medan telah melakukan beberapa langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19, diantaranya dengan mengalokasikan anggaran sebesar 40%, menyiapkan jaringan pengamanan sosial melalui hibah bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 maupun yang mengalami total lost income.
Di samping itu sambung Akhyar lagi, Pemko Medan juga telah mengeluarkan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanaganan Corona Virus Disease (Covid-19). Kemudian menyiapkan lokasi penampungan warga yang harus menjalani isolasi di dua lokasi yakni Gedung P4TK Jalan Setiabudi Medan Helvetia dan RS Lions Club Jalan T Amir Hamzah Medan.
Selanjutnya menyikapi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 yang menyisakan waktu 5 bulan lagi, Akhyar menegaskan, Pemko Medan siap mendukung dengan mengalokasikan dana sebesar lebih kurang Rp.100 miliar melalui perjanjian hibah kepada KPU Kota Medan, Bawaslu, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Kodim 0201/BS. Untuk itu Akhyar mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali kota Medan pada 9 Desember mendatang.(mar)