Pandemi Covid-19 Tagihan Rekening Listrik Naik Dua Kali Lipat,Pelanggan PLN Rayon Sei Rampah Menjerit – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Pandemi Covid-19 Tagihan Rekening Listrik Naik Dua Kali Lipat,Pelanggan PLN Rayon Sei Rampah Menjerit

×

Pandemi Covid-19 Tagihan Rekening Listrik Naik Dua Kali Lipat,Pelanggan PLN Rayon Sei Rampah Menjerit

Sebarkan artikel ini
Kantor PLN Rayon Sei Rampah

Kondisi tidak wajar dan menambah beban itu juga dialami oleh Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sergai yang berlokasi di Dusun VIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Pasalanya, setiap bulan Kantor IWO tersebut hanya membayar tarif rekening listrik berkisar Rp. 350 ribu saja, namun sejak Covid-19 ini tagihan itu menjadi melonjak hingga dua kalipat besarnya menjadi Rp.650 ribu perbulannya terhitung bulan Juni dan Juli 2020. Besarnya tagihan itu sebut sekretaris IWO Sergai Sutrisno didampingi Bendahara Yusnar Al Banjari SPdI, jelas sangat menambah beban.  Semestinya di pandemic Covid-19 ini tarif tagihan PLN harus diturunkan karena banyak warga yang mengalami penurunan pendapatannya bahkan tidak bekerja lagi.

“Pemerintah Pusat harusnya buat kebijakan tidak menambah beban masyarakat di pandemic Covid-19 ini dan tindak tegas petugas PLN yang bermain-main dalam melaksanakan tugasnya. Jika perlu dipecat saja pejabat penanggungjawab di PLN Cabang Lubuk Pakam dan Rayon Sei Rampah. Masyarakat tidak butuh pejabat yang hanya menambah susah masyarakat. Pejabat Cuma buat susah masyarakat tidak perlu diberi gaji dan segera dipecat sajalah.Tegas Sutrisno.

Lebih lanjut dikatakannya, ia berharap Pemerintah Pusat memberikan subsidi kepada masyarakat pelanggan PLN yang miskin di Pandemi Covid-19 itu baik, namun pengurangan biaya pelanggan miskin itu malah dibebankan kepada masyarakat lain. Perlu untuk diketahui oleh Presiden RI Jokowi, di Pandemi Covid-19 ini semua masyarakat mengalami kesulitan dan mengalami penurunan penadapatan, jadi jangan buat kebijakan seolah berpihak kepada masyarakat miskin namun kenyataannya beban tersebut ditanggung oleh masyarakat juga. Ini sama dengan memindahkan beban warga miskin kepada masyarakat yang dikategorikan tidak miskin.

Nah, saat ini bukanlah langkah yang tepat buat kebijakan itu jika hanya menambah susah masyarakat lain, sebab Pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan pendapatan. Jadi diharapkan Presiden Jokowi dapat mendengarkan keluh kesah masyarakat kalangan bawah ini dan jangan buat kebijakan dengan membebani masyarakat juga.”Ujarnya dengan nada kesal.

Keluhan yang sama juga diungkapkan Ustad Riduwan Rangkuti SPdI warga Dusun VII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Sergai, untuk tagihan rekening bulan Juli 2020 ini ia dikenai sebesar Rp.780 ribu/bulanya, padahal selama ini ia hanya membayar tagihan rekening sebesar Rp.350 ribu saja. Sementara pemakaian aliran listrik tidak ada yang bertambah, toh sama seperti Bulan Juni 2020 yang lalu. Tapi, kenapa Pandemi Covid-19 ini malah mengalami kenaikan yang luar biasa. “Jelas itu merugikan masyarakat pelanggan PLN di daerah ini. Ucap Riduwan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *