Dengan darah bercucur, korban lalu cepat menuju Puskesmas setempat dan luka bekas tusukan itu segera diobati dengan dijahit dengan beberapa jahitan
Ismail kemudian berniat membuat laporan pengaduan ke Polres Belawan, namun tiba tiba ayah kandung tersangka mendatangi Ismail seraya meminta dan memohon agar persolan itu tidak diperpanjang dan memilih jalan damai.
Karena ada permohonan itu, Ismail jadi mengurungkan niatnya membuat laporan, namun saat janji damai itu akan diwujudkan, entah kenapa pihak tersangka kata Ismail seperti ingin menghindar, bahkan tersangka pelaku penikaman sudah diungsikan oleh keluarganya ke rumah salah seorang familinya.
Karena tak ada niat baik untuk berdamai akhirnya Ismail membuat laporan ke Polisi dengan Nomor Laporan, LP/312 / VII/ 2020 / SPKT / tertanggal 17 Juli 2020.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I Kadek saat akan ditemui di kantornya untuk melakukan konfirmasi sedang tak berada di tempat. Wartawan coba menghubungi lewat ponselnya beberapa kali namun belum mendapat sahutan. (mar)