Seorang Remaja Ditikam 2 Liang, Polres Belawan Diminta Tangkap Pelakunya

By Administrator Jul 22, 2020

Medan, Sinarsergai.com-Adnan Maulana (18) warga Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli Belawan, menjadi korban penikaman yang dilakukan juga oleh seorang remaja berinisial MA alias Adi (19) yang berdomisili tak jauh dari rumah korban sendiri, Kamis (16/7/2020) malam di dekat kediaman tersangka Adi.

“Kami meminta agar Polres Belawan segera menangkap tersangka, sebab kami sudah membuat laporan ke SPKT Polres Belawan, ujar Ismail (38) ayah kandung korban, saat ditemui wartawan Selasa (22/7/2020) siang.

Dijelaskan Ismail, peristiwa itu berawal saat Ismail yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut Kamis malam itu mendapat pelanggan beberapa remaja yang ingin mencukur rambut

Saat pelanggannya yang belum diketahui identitasnya menunggu giliran untuk dicukur, tiba tiba datang tersangka yang diduga ingin memalak pelanggan tersebut, namun pelanggan itu menolak sehingga terjadi pertengkaran.

Ismail yang berkewajiban melindungi pelanggannya lalu coba melerai dan menengahi permasalahan itu sembari meminta tersangka untuk pergi dari lokasi usahanya itu. Rupanya tersangka tak senang dan mengajak Ismail untuk duel, sehingga terjadilah pertengkaran bahkan nyaris terjadi perkelahian, “dia bawa senjata tajam pak, tapi saya tak takut, saya hadapi juga, namun masyarakat yang sudah berkerumun melerai dan tersangka pun pergi , “ ujar Ismail

Sementara korban Adnan (poto-red)  yang saat peristiwa itu terjadi sedang tidak di rumah, rupanya mendengar juga kalau ayahnya mau diajak duel oleh tersangka, padahal ayahnya tak pernah mengabarkan kepada korban soal peristiwa itu. Korban lalu mendatangi tersangka.

Setelah bertemu tersangka dekat rumahnya, korban lalu bertanya kepada tersangka kenapa ayahnya diajak duel bahkan diduga mau menikam ayahnya. Korban lalu meminta kepada tersangka untuk meminta maaf kepada ayahnya dan persoalan dianggap selesai.

Namun niat baik itu tidak diterima oleh tersangka, bahkan kata Ismail, tersangka mengajak putranya itu berduel. Namun kegaduhan itu dapat dilerai oleh masyarakat setempat, namun saat korban balik arah mau pulang ke rumah dengan gerakan cepat tersangka menikam senjata tajam berupa gunting dari belakang kearah punggung dan kepala korban.

Dengan darah bercucur, korban lalu cepat menuju Puskesmas setempat dan luka bekas tusukan itu segera diobati dengan dijahit dengan beberapa jahitan

Ismail kemudian berniat membuat laporan pengaduan ke Polres Belawan, namun tiba tiba ayah kandung tersangka mendatangi Ismail seraya meminta dan memohon agar persolan itu tidak diperpanjang dan memilih jalan damai.

Karena ada permohonan itu, Ismail jadi mengurungkan niatnya membuat laporan, namun saat janji damai itu akan diwujudkan, entah kenapa pihak tersangka kata Ismail seperti ingin menghindar, bahkan tersangka pelaku penikaman sudah diungsikan oleh keluarganya ke rumah salah seorang familinya.

Karena tak ada niat baik untuk berdamai akhirnya Ismail membuat laporan ke Polisi dengan Nomor Laporan, LP/312 / VII/ 2020 / SPKT / tertanggal 17 Juli 2020.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I Kadek saat akan ditemui di kantornya untuk melakukan konfirmasi sedang tak berada di tempat. Wartawan coba menghubungi lewat ponselnya beberapa kali namun belum mendapat sahutan. (mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *