Sergai,Sinarsergai.com – Bimbingan teknis (Bimtek) Sumut Bersinar (Bersih narkoba) dan silaturahmi ratusan kepala desa asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di hotel mewah Parapat Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) yang digelar oleh LEMPAMAP (Lembaga Pengembangan Manejemen Pembangunan) menghabiskan uang hingga Miliyaran Rupiah dinilai telah mengabaikan Inpres (Intruksi Presiden RI) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Nah, semestinya di Pandemi Covid-19 ini semua pejabat daerah dan para kepala desa dapat mengefisiensikan penggunaan dana anggaran untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19 khusus Sergai yang telah ditetapkan dalam zona merah.
Padahal di dalam Inpres Nomor 4 tahun 2020 sebut Ketua Front Komunikasi Indonesia (FKI-1) Sergai M. Nur,Selasa (25/8/2020), telah jelas dan ditegaskan agar mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan- kegiatan yang mempercepat penanganan Corona Vin.ts Disease 2019 (Covid-19). Selanjutnya dengan melakukan kegiatan refocussing kegiatan, dan realokasi anggaran dengan mengacu kepada protokol penanganan Covid – 19.
Di era New Normal ini seyogianya Pemkab Sergai memfokuskan pada kegiatan dalam percepatan penanganan Covid -19 dan pemulihan ekonomi, bukan malah menghamburkan uang hingga miliyaran rupiah di hotel mewah di saat masyarakat menjerit tidak dapat bantuan Covid-19.
“Sungguh sangat disesalkan kegiatan Bimtek dan sosialisasi itu digelar bahkan dibuka secara resmi oleh Bupati Sergai yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai. Semestinya, kegiatan Bimtek dan sosialisasi itu bisa dialihkan untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian di daerah ini.”
Sementara sambung M. Nur, kita beri anjungan jempol dengan DPRD Sergai yang telah membatalkan kegiatan Bimtek juga reses pada tahun 2020 untuk dialihkan kepada kegiatan percepatan penanganan Covid-19 di Sergai yang dananya diperkirakan mencapai Rp.2,2 Miliyar lebih. Kita berharap Presiden RI Jokowi dapat mengevaluasi kinerja para Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di semua daerah termasuk Kabupaten Sergai yang telah mengabaikan Inpres Nomor 4 tahun 2020 dalam penggunaan anggaran. Ujar M. Nur.(Nas)