Permasalahan PT Sidojadi Dengan FSPMI Dimediasi, Kapolres Sergai AKBP. Robin : Besar Dikecilkan Dan Kecil Dihapus

By Administrator Agu 31, 2020

“Kami belum bisa mengambil keputusan, namun aspirasi kami tampung dan kami sampaikan ke perusahaan,” bilang Bambang. Kabid Tenaga Kerja, B Sijabat mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serdang Bedagai terus menjembatani perselisihan antara buruh dan perusahaan dari tahun ke tahun.Ini agar permasalahan antara perusahaan dan pekerja dapat terselesaikan.

“Dinas Tenaga Kerja sudah minta agar masalah mutasi dilakukan dengan kedua belah pihak, tapi pihak perusahaan tidak menjawab sehingga belum diketahui tindakan dilakukan perusahaan terkait peemintaan. Dinas Tenaga Kerja,” ungkap B Sijabat.

Sementara Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robinson Simatupang meminta, buruh yang akan melakukan aksi agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam melakukan aksinya.  “Buruh akan melakukan aksi agar memenuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurutnya, menjelang Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020, seluruh warga Serdang Bedagai agar menjaga kondisi tetap kondusif. Dia minta permasalahan dengan buruh agar segera diselesaikan pihak perusahaan atas adanya tuntutan pihak pekerja.

“Ini masalah antara perusahaan dengan pekerja sehingga harus diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya. Kapolres minta, hal yang kecil agar diselesaikan kekeluargaan demi kebersamaan antara pihak perusahaan dengan pekerja. Namun apabila tidak dapat diselesaikan agar diselesaikan melalui jalur hukum.yang ada. “Yang besar di kecilkan, sedangkan yang kecil dihapuskan,” pungkas AKBP Robin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Intelkam AKP Bobi Vaski, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, KTU PT. Sidodadi Selamet Widodo,Kabid PHI dan Jamsos Drs. Benar Sijabat, Ketua KC FSPMI M. Lui Nasution. (Nas/rel)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *