Jadi pertanyaan saat itu terhadap KPU Sergai, kenapa tidak diterimanya berkas dukungan dari partai koalisi untuk pasangan Balon Bupati Sergai Soekirman dan Wakil Bupati Sergai Tengku Ryan. Semestinya KPU Sergai saat itu bisa menerimanya dan melakukan pemeriksaan berkas satu persatu. Nah, jika ada kekurangan terhadap berkas tersebut maka dapat diberitahukan untuk melengkapinya. Begitu juga dengan berkas dukungan dari PAN, bahwa saat itu ada surat dari DPP PAN terhadap kepengurusan baru di DPD PAN Sergai, dimana Sukarman diangkat sebagai Plt. Ketua dan Sekretaris Junaidi.
Disamping itu dukungan dalam bentuk B1 KWK dari DPP PAN juga ada, tapi sangat disayangkan tidak diterima oleh KPU Sergai dengan alas an tidak memenuhi persyaratan. Sedangkan adanya informasi pengepungan kantor KPU Sergai sebut Edi, itu tidak benar. Semua masyarakat pendukung Beriman dan Trendy yang ada di halaman Kantor KPU Sergai telah membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 23.00 Wib. (R-07)