“Layanan tanpa biaya ini telah dibuktikan oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf KPPN Medan I. Artinya, mereka tidak diperbolehkan menerima apapun dari mitra kerjanya. Itu sudah digarisbawahi, siapa yang menerima langsung kita pecat!” tegasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Kepala KPPN Medan I, Ria Hot Juanita Simbolon. Dikatakannya, kedatangan mereka untuk meminta Plt Wali Kota memberikan testimoni terkait layanan yang telah diberikan KPPN Medan I. Diakuinya, selama ini layanan yang telah mereka berikan tanpa biaya.
“Meski demikian dalam penilaian Menpan terkait menuju Satker WBK diperlukan dukungan testimoni dari kepala daerah. Atas dasar itulah, maka kedatangan kita kemari untuk minta dukungan agar Bapak Plt Wali Kota dapat memberikan testimoninya terkait layanan tanpa biaya yang telah kita lakukan selama ini. Semoga dengan testimony ini, KPPN Medan I mendapatkan WBK,” harap Ria. (mar)