Medan.Sinarsergai.com-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan untuk terus bekerja keras serta saling bahu membahu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang muncul secara sinergis.
Pemko Medan juga harus optimis dengan program kerja dan kegiatan yang semakin kreatif terutama didalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru (new normal) yang sedang dihadapi dalam melawan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demikian disampaikan Akhyar saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P.APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/9).
Keputusan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Plt Wali Kota Medan dengan Ketua DPRD Medan Hasyim.
Dikatakan Akhyar, seiring berjalannya proses-proses demokratis, baik politik maupun ekonomi secara dinamis dan konstruktif di tingkat lokal, sehingga merasakan penyelenggaraan roda pemerintah daerah berjalan kondusif dan semakin efektif. Oleh karenanya, Akhyar juga mengajak termasuk media massa, untuk terus bergandeng tangan secara sinergis, mengatasi dan mencari solusi atas berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang cenderung semakin kompleks, baik lokal maupun nasional secara bersama-sama.
“Kita juga bersyukur proses pembahasan dan persetujuan terhadap ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 ini berjalan dengan baik dan efektif, sehingga hari ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah. Hal ini tentunya menjadi langkah dan hasil strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan implementasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi pada masa yang akan datang,” kata Akhyar.
Lebih lanjut Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD relevan bersama-sama dengan komisi-komisi DPRD Kota Medan telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Pembahasannya dalam pengamatan yang dilakukan secara komprrhensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan.