Blog

Enam Bulan Tak Gajian Perangkat Desa, Mardalis : Sungguh Terlalu

×

Enam Bulan Tak Gajian Perangkat Desa, Mardalis : Sungguh Terlalu

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah,Sinarsergai.com –  Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai kembali didatangi perangkat desa tuntut gaji yang selama 6 bulan tidak kunjung cair. Aksi perangkat desa yang tergabung dengan Pemuda Peduli Kabupaten Sergai berlangsung dengan damai,Senin (19/10/2020).

Kordinator aksi unjukrasa Bramono sangat menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Sergai yang terkesan lamban mengatasi masalah hak perangkat desa di daerah ini. Jika memang tersandung dengan Peraturan Bupati Sergai (Perbup) kenapa tidak sejak awal dilakukan perubahan dan ditanda tangani Bupati Sergai yang saat itu defenitif. Kenapa harus berlarut hingga sampai Pjs.Bupati Sergai. Menurutnya peristiwa ini sangat memalukan dan sungguh terlalu. Kejadian ini bisa dikatakan Bupati yang masih cuti sekarang sudah lalai dan seolah tidak berpihak ke masyarakat dan menimbulkan kesengsaraan bagi perangkat desa. “Kasian lho perangkat desa dan masyarakat”. Jangan difikir ini tidak berdampak terhadap masyarakat.Ungkap Bramono.

Nada keras juga dilaontarkan oleh Mardalis, dan ia menilai Bupati Sergai yang masih cuti saat ini seolah hanya memikirkan kepentingannya dan mengabaikan kepentingan perangkat desa juga masyarakat banyak. Masih penilain Mardalis, ini bukan karena peraturan tapi sikap egois Bupati Sergai kala itu dan sungguh tega mengorbankan perangkat desa hingga 6 bulan tidak menerima gaji. Kejam ibu tiri lebih kejam lagi Bupati Sergai.Ucapnya.

Massa yang datang dengan damai itu terima oleh Asisten I Pemkab Sergai Nina Deliana di dampingi perwakilan PMD dan menjelaskan bahwa ada pengurangan anggaran saat terjadi Covid-19, hingga saat ini ada aturan yang harus di tandangani oleh Pjs. Bupati Sergai, namun penanda tanganan itu menunggu persetujuan dari Mendagri diperkirakan dalam waktu satu minggu akan diselesaikan.(R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *