Usai diskusi kecil yang dilakukan, Gubsu menerangkan, banjir rob merupakan peristiwa alam yang terjadi sehingga apapun yang dilakukan tidak dapat untuk mengatasi maupun menghentikannya. Oleh karenanya yang perlu menjadi perhatian, jelas Gubsu, warga sekitar yang selalu menjadi korban banjir rob.
Dari hasil peninjauan dan pantauan yang dilakukan, kata Gubsu, banyak warga yang mendirikan bangunan rumah di jalur hijau. “Seharusnya jalur hijau ini ditumbuhi hutan bakau, bukan bangunan rumah warga sehingga mengganggu ekosistem yang ada. Untuk itu kami akan bersama Pemko Medan, Pelindo, BPN bersama dengan OPD terkait pecahkan persoalan ini,” kata Gubsu.
Usai peninjauan, Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menyatakan, Pemko Medan siap mendukung penuh langkah yang akan dilakukan Gubsu untuk menyikapi warga yang selalu menjadi korban banjir rob. Dikatakan Arief, Pemprov Sumut akan bersinergi dengan Pemko Medan, Pelindo serta seluruh stakeholder yang ada untuk merumuskan.(mar)