Blog

Ketua KPK Firli Bahuri : Calon Kepala Daerah Disponsori Pihak Ketiga Berpotensi Bermasalah

×

Ketua KPK Firli Bahuri : Calon Kepala Daerah Disponsori Pihak Ketiga Berpotensi Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta,Sinarsergai.com -Praktik menggadaikan kekuasaan, kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa(20/10/2020) berpotensi memunculkan praktik tindak pidana korupsi ketika kepala daerah yang telah dibantu itu berkuasa. Itu dampak dari integritas calon kepala daerah dipertaruhkan setelah mereka terpilih di dalam kontestasi pilkada. Hal ini disebabkan Calon kepala daerah pada saat proses pemilihan dibiayai pencalonannya oleh pihak ketiga atau sponsor,sehingga memiliki kecenderungan untuk memenuhi keinginan sponsor yang telah membantunya.

“Alasan kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga yang membiayai biaya pilkada. Kalau itu sudah terjadi, sudah tentu akan terjadi praktik korupsi, dan tentu juga akan berhadapan dengan masalah hukum,” kata Firli saat Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020.

Tren tersebut justru mengalami peningkatan dalam tiga penyelenggaraan pilkada serentak pada lima tahun terakhir. Hal itu diketahui berdasarkan survei Direktorat Penelitan dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 2015, sebut Firli dikutip dari kompas.com, KPK menemukan calon kepala daerah yang bersedia memenuhi keinginan sponsor mencapai 75,8 persen. Sedangkan pada 2017 persentase itu naik menjadi 82,2 persen, dan kembali meningkat pada 2018 menjadi 83,8 persen.

KPK mencatat, tak kurang dari 695 kasus korupsi terjadi di 26 provinsi sepanjang kurun 2004-2020. Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan jumlah kasus korupsi terbanyak yaitu 101 kasus. Disusul kemudian Jawa Timur (93 kasus), Sumatera Utara (73 kasus), Riau dan Kepulauan Riau (64 kasus), serta DKI Jakarta (61 kasus)

Bahkan pada 2018, ada 30 kepala daerah yang ditangkap Komisi Antikorupsi itu karena praktik rasuah.

“Bahkan 2018 itu tertinggi kasus korupsi yang tertangkap. Saya harus katakan itu, kasus korupsi tertinggi yang tertangkap karena bisa saja banyak yang belum tertangkap,” kata Firli seperti dilansir dari Antara.

Ongkos politik tinggi Jenderal polisi bintang tiga itu mengungkapkan, tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak terlepas dari biaya politik yang tinggi yang harus dikeluarkan oleh calon kepala daerah saat kontestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *