Pjs Wali Kota mengimbau warga yang belum mengurus sertifikat segera memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah ini. “Kalau dulu mengurus serifikat sangat sulit tapi sekarang sangat mudah, bahkan petugas jemput bola,” ucapnya seraya mengatakan, sertifikat tanah sebagai tanda kepemilikan hak dan dapat digunakan untuk perbantuan modal.
Sebelumnya, Plt Kepala BPN Medan Ridwan melaporkan, sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 1.226 dan secara virtual diwakili 35 penerima. “Semoga dengan diterimanya sertifikat ini dapat dipergunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik untuk permodalan maupun kepemilikan yang sah,” harapnya. (mar)