Bupati Batubara Ir. Zahir Harap Kasek Punya Inisiatif Kelola Sekolah

By Administrator Okt 22, 2020

Batubara,Sinarsergai.com – “Kepala sekolah harus punya inisiatif dalam mengelola sekolah, karena Kepala Sekolah (Kasek) mempunyai fungsi manajerial. Kepala Sekolah harus punya rasa memiliki dan bangga terhadap sekolah yang dipimpinnya. Juga harus mampu menghidupkan swakontrol di lingkungan sekolahnya”, ujar Bupati Batubara dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ilyas ketika membuka Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, di Kantor Disdik Batu Bara, Kamis (22/10/2020).

Kepala sekolah merupakan unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan satuan pendidikan. Maka Kasek dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni. Sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.

Kasek kata Ilyas, selain memiliki fungsi perencanaan, pengawasan, dan sosial, hal pertama yang harus dimiliki seorang kepala sekolah (kasek) adalah fungsi manajerial. Kasek juga harus visioner dalam menghadapi tantangan zaman. Sebab sebagai pemimpin Kasek harus bertanggungjawab penuh dalam pengelolaan sekolah. Jadi, kepala sekolah bukan lagi sebatas seorang guru yang diberi tugas tambahan.“Dengan demikian Kasek sekarang dapat lebih fokus dalam pengelolaan sekolah”, sebut mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rahmad Zein dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu merupakan kerja sama antara Disdik Batu Bara dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKS-PS) Kota Solo.

Dijelaskannya, jumlah peserta yang mengikuti seleksi 71 orang. Namun setelah diverifikasi berkas maka dinyatakan lulus sebanyak 51 orang. “Seleksi hari ini merupakan tahapan ketiga dari rekrutmen bakal calon kepala sekolah, yang dimulai dari proses pendaftaran, seleksi adminisrasi, dan seleksi substansi. Setelah selesai seleksi substansi ini ada satu tahapan lagi yaitu Diklat Calon Kepala Sekolah dengan 300 JP”, papar Rahmad.(Zul)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *