Blog

Aniaya Sepupu, Seorang Pria Dibekuk Polsek Patumbak

×

Aniaya Sepupu, Seorang Pria Dibekuk Polsek Patumbak

Sebarkan artikel ini

Medan.Sinarsergai.com-Kalau emosi sudah tak terbendung lagi memang membuat banyak orang jadi gelap mata sehingga jadi nekat melakukan penganiayaan

Tengok saja seperti yang dilakukan seorang pia berinsial GK (45) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara gara Patumbak, terpaksa mendekam di sel Mapolsekta Patumbak lantaran nekat menganiaya sepunya sendiri baru baru lalu

Seperti yang diungkapkan Kanit Res Polsekta Patumbak Iptu Philip A Purba dalam siaran reliesnya yang diterima Senin (2/11/2020) menyebutkan ke dua pria itu Toni Barus dan GK (45) ke-dua nya warga Jalan Pertahanan  Desa Sigara Gara Kecamatan Patumbak  terlibat pertengkaran

Akibat pertengkaran itu akhirnya berujung pemukulan. Akibat nya korban penganiayaan terpaksa melaporkan sepupunya ke Polisi,Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 20.30 WIB lalu.

Kisahnya, berawal Toni Barus mendatangi sepupunya HK dan setelah bertemu langsung memarahi HK dengan kata kata kasar yang diduga sebelumnya ada kesalahpahaman diantara ke-duanya. Mendengar perkataan Toni Barus, HK hanya menjawabnya dengan santai sehingga Toni mendorong HK yang masih diatas sepeda motornya.

Selanjutnya HK emosi dan langsung menghajarnya dengan memukul tangan kiri Toni. Lalu Toni pun membalasnya dengan memukul bagian perut HK. Melihat ke-dua nya sedang berkelahi istri Toni pun melerainya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke  Mapolsek Patumbak.

Menanggapi laporan korban yang tertuang dalam LP/ 563/VIII/2020/RESTABES MEDAN/ Reskrim patumbak 28 Agustus 2020 An.Pelapor Toni Barus, petugas Polsek Patumbak langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. 

Beberapa hari kenudian sekitar pukul 16.00 WIB, GK berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Patumbak yang saat itu sedang duduk di rumahnya. Selanjutnya GK langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak guna proses lebih lanjut.(rel/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *