Pjs Wali Kota Medan Kembali Tekankan Netralitas ASN – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Pjs Wali Kota Medan Kembali Tekankan Netralitas ASN

×

Pjs Wali Kota Medan Kembali Tekankan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

Beberapa aturan mengenai netralitas ASN dalam Pilkada, sambung Pjs Wali Kota, yang harus dipedomani seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan. Pertama, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 9 Ayat 2 mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik. (mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *