Medan,Sinarsergai.com – Dugaan banyaknya terjadi pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) khususnya di Dinas Pendidikan Sergai yang telah meresahkan para guru dan kepala sekolah. Apalagi belum lama ini telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu seorang pegawai TK/SD berinisial AR (59) di Kantor Korwilcam Bidang Pendidikan Perbaungan Jalan Stasiun Kereta Api, Sergai, Selasa (09/10/2018) yang lalu.
Nah, pungli ini harus segera dibasmi dan diungkap pelaku yang lainnya agar semua pegawai,guru dan kepala sekolah bekerja dengan profesional. Hal ini disampaikan Pengacara Ismet Lubis SH,MSP,CPCL didampingi Penasehat Tim Hukum Yunasril SH,MKn, saat menyaksikan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai,di Medan Sabtu (5/12/2020).
“Kita sangat mendukung jaksa dan polisi untuk mengusut dan menangkap pelaku pungli di Dinas Pendidikan Sergai. Kasihan anggaran yang dipungli harus dipertanggungjawabkan para guru dan kepala sekolah yang mungkin bersumber dari Dana Biaya Operasional Sekolah maupun lainnya untuk kegiatan yang tidak terprogram dan diduga kuat untuk kepentingan pribadi oknum.”
Perilaku kurang terpuji ini harus dilakukan perubahan kedepan, jangan dikarenakan untuk kepentingan oknum pimpinan tapi yang rentan mempertanggungjawabkannya para guru dan kepala sekolah. Begitu juga jika ingin menjadi kepala sekolah, seorang guru harus mengeluarkan uang yang disinyalir cukup banyak mungkin dan diduga mencapai Rp.30 – 40 juta perorang. Dugaan pungli ini harus diusut dan jika para guru juga kepala sekolah jangan takut melaporkannya ke polisi maupun inspektorat Sergai. Cetus Ismet.
Selain itu kita juga sangat mendukung ada indikasi “pencuri anggaran” di Pemkab Sergai. Jangan biarkan lahir lagi oknum pencuri anggaran kedepan.(Red)