Wabup Sergai H. Darma Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Wabup Sergai H. Darma Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD

×

Wabup Sergai H. Darma Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD

Sebarkan artikel ini

“ Banggar DPRD meminta kepada Pemkab Sergai untuk dapat memberikan paparan kepada seluruh anggota DPRD terkait tata cara proses penginputan Pokir kedalam aplikasi SIPD yang akan diinput langsung oleh masing-masing anggota DPRD. Kemudian Banggar DPRD merekomendasikan dalam rapat ini agar mengambil keputusan dengan mengesahkan dan menetapkan Pokir DPRD yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini,” tandas Hari Ananda.

Dalam kesempatan yang sama, Wabup Sergai H Darma Wijayamenyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan pembahasan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2022 melalui Banggar DPRD pada hari ini.

“ Pokir DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 ayat (2) bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD. Pokir DPRD yang disusun tersebut harus sesuai dan selaras serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah,” ujar Wabup Sergai.

Pada kesempatan ini, lanjutnya lagi, kami juga mengingatkan DPRD untuk segera mengirim secara tertulis dan memasukkan Pokir DPRD tersebut kedalam aplikasi SIPD agar dapat ditelaah untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD Kabupaten Sergai.

“ Semoga hal ini memberikan hasil yang baik dan meningkatkan kualitas Pokok-Pokok Pikiran DPRD sehingga dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Sergai agar masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat ini lebih sejahtera lagi dan berdampak besar dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *