Kabaharkam Polri menjelaskan, Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) adalah bagian dari manajemen yang saling terkait dalam bentuk pembinaan teknis dan audit terhadap seperangkat elemen pengamanan yang terdiri dari komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, dan monitoring serta evaluasi.
“PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI), PT Bumi Suksesindo, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan Petrochina International Jabung Ltd, yang merupakan objek vital nasional memiliki core business yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Oleh karena itu, penerapan sistem manajemen pengamanan yang handal tentunya mutlak diperlukan guna menunjang kelancaran proses produksi,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.
Jenderal polisi bintang tiga itu juga menyampaikan, sampai akhir Desember 2020, Baharkam Polri telah melaksanakan penandatanganan pedoman kerja teknis dengan 13 perusahaan, baik yang berpredikat Obvitnas maupun perusahaan dengan predikat objek tertentu. Di dalamnya terdapat kesepakatan pelaksanaan bimbingan teknis, audit, klarifikasi, serta sertifikasi SMP Obvitnas dan objek tertentu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang sempat lesu akibat pandemi COVID-19.
“Di bawah pimpinan Bapak Kapolri, jajaran Polri berkomitmen mendukung semua program dan kebijakan pemerintah, terutama terkait penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Pandemi COVID-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Bapak Kapolri telah memerintahkan kami untuk menjalankan program ketahanan pangan yang dilakukan mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, sampai dengan Polsek, bekerja sama dengan Pemda, TNI, swasta, dan pihak terkait lainnya untuk memanfaatkan dan mengelola lahan tidur menjadi lahan pertanian, peternakan, dan perikanan di wilayah masing-masing. program ini diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat, di mana kesejahteraan rakyat seiring sejalan dengan penciptaan kamtibmas yang kondusif,” tegas Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 tersebut.