“Jadi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK No.82/PUU XI/ 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,”Ujar Mahfud. (Red)
Beranda
Blog
Bertebaran Karangan Bunga Ucapan “Terima Kasih kepada Pemerintah,TNI/POLRI Atas Pembubaran FPI”
Bertebaran Karangan Bunga Ucapan “Terima Kasih kepada Pemerintah,TNI/POLRI Atas Pembubaran FPI”
Administrator2 min baca