Dengan memberikan lembaran maklumat Kapolri kepada masyarakat, pengemudi atau pengendara yang melintas di depan Pos Strong Point dengan harapan bisa di baca dan memahami isi dari maklumat tersebut, “Tidak melaksanakan kegiatan perayaan natal di luar tempat ibadah. Tidak pesta atau perayaan Natal dan tahun baru.Tidak melaksanakan arak arakan, pawai dan karnaval serta tidak melaksanakan pesta penyalaan kembang api”.
Kegiatan imbauan Dikmas dan Sosialisasi Pencegahaan Virus Corona berjalan dengan lancar dan baik.
Masyarakat serta pengguna jalan
menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Covid – 19 yang sudah menjadi pandemi. (R-03)