Dambaan Ungguli Beriman, KPU Akan Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Terpilih Periode 2021-2024

By Administrator Des 14, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) akan segera menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih untuk periode 2021-2024. Rapat pleno penghitungan suara di 17 kecamatan se Sergai sudah selesai dilaksanakan. Menurut jadwal kata Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya SE,Senin (14/12/2020), rapat pleno paling lama dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 dan bisa saja lebih awal pada tanggal 15,16 Desember 2020, namun pelaksanaan akan disesuaikan dengan hasil rapat komisioner. Namun saat ini staf ada 6 orang yang positif Covid-19 dan satu orang komisioner.

Kondisi inilah juga menjadi pertimbangan untuk pelaksanaan rapat pleno digelar sesegera mungkin mengingat tenaga yang bekerja secara otomatis mengalami kekurangan. Ujar Erdian Wirajaya via telepon seluler.

Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada secara serentak Sergai pada tanggal 9 Desember 2020 berlangsung dengan sukses, aman dan damai. Ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sergai yang dihubungi via telepon seluler Sekretaris dr. Helmi Nur Sinaga,M.Kes,membenarkan ada 6 orang pegawai dan 1 orang Komisioner yang positif Covid-19. Saat ini semuanya sudah diisolasi mandiri. Jelasnya.

Sementara informasi yang dihimpun dari Sumber Real Count Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai diketahui hasil perhitungan sementara Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya – H. Adlin Umar Yusri Tambunan (Dambaan) Nomor urut 1 sebanyak 225.869 suara, Beriman Trendy 70.097 suara, tidak sah 7.499 suara, dan total suara masuk 303.465 suara, sekitar 74.43 persen seluruhnya.(Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *