Puluhan Warga Firdaus Tidak Terima Surat Undangan Pemilih, Ketua BM3 Sergai nilai Kinerja KPPS “Amburadul”

By Administrator Des 9, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan secara serentak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada tanggal 9 Desember 2020 ini sangat mengecewakan. Penyelenggara Pilkada Sergai baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) kerjanya serabutan dan sangat “Amburadul” sekili sehingga surat undangan pemilihan model C6 banyak warga yang tidak menerimanya.

Untuk warga yang memiliki hak pilih dan terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) diperkirakan puluhan orang bahkan ratusan yang tidak menerima surat undangan tersebut di Desa Firdaus. Nah, khusus di TPS 15 mungkin mencapai puluhan orang,termasuk saya sekeluarga ada enam orang dan tetangga juga.Ungkap Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Sergai Yunasril SH,MKn didampingi istri Kikky Febriasi SH,MKn,Rabu (9/12/2020) usai mencoblos dengan menggunakan KTP.

Kekecewaan juga disampaikan oleh anggota DPRD Sergai Yanti Handayani Siregar SH,MPd, dan ia meminta pihak berkompeten mengevaluasi kinerja Ketua KPPS dan anggota untuk segera dievaluasi dan jika perlu diberikan sanksi hingga pemecatan karena tidak beres melaksanakan tugas.

Akibat surat undangan itu tidak diterima, ia harus menunggu lama hingga selesai warga yang memilih dengan menggunakan surat undangan. Padahal ia terdapat sebagai pemilih di DPT dan bukan baru sekarang ini terdaftar, melainkan sejak tahun awal pelaksanaan Pilkada di Sergai tahun 2005 lalu.kata Yanti dengan nada kecewa.

Saat ingin mencoblis kata Yanti lagi, terlihat Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr.Nanda Satria Hasrimy bersama istri Juli, Dinda (23) yang hamil berdomisili di Dusun 10 Desa Firdaus, selanjutnya Nek Hj.Sartik (70) warga yang bertempat tinggal di Dusun 10 Desa Firdaus juga tidak menerima surat undangan memilih model C6. Ia berharap kejadian ini tidak ada indikasi kesengajaan dari pihak KPPS dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan jika ini merupakan unsur sengaja diharapkan semua pihak terkait dapat dibrikan sanksi tegas dan kedepan jangan lagi direkrut kembali, baik itu sebagai KPPS maupun PPS.Tegas Yanti.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *