Jasa Marga juga memastikan proyek pekerjaan di jalan tol yang berpotensi mengganggu lajur dihentikan sementara, termasuk pekerjaan mobilisasi peralatan. Selaras dengan arus mudik, Jasa Marga juga mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.24/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 10 Desember 2020.
Berdasarkan SE tersebut, pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3 atau lebih berupa pengalihan arus lalin dari jalan tol menuju arteri. Untuk arus balik, mobil barang akan dilakukan pemeriksaan untuk pengalihan ke jalan arteri pantura dari arah Timur ke arah Barat mulai dari GT Kendal dan akan diperketat di GT Palimanan 4 dan masuk kembali di GT Cikarang Barat pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk arus balik libur Tahun 2021, pengaturan ini akan diberlakukan sejak tanggal 2 Januari 2021, pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021, pukul 08.00 WIB.
Jasa Marga juga senantiasa mengimbau agar pengguna jalan tol memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di rest aream, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalin di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080. (Ded)