12,8 Kg Ganja Kering Dibakar di Halaman Kantor Satres Narkoba

By Administrator Jan 4, 2021

Serdang Bedagai, Sinarsergai.com- Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai memusnahkan 12,8 Kg ganja kering  dengan cara dibakar di Halaman Kantor Satres Narkoba, Senin (4/1/2021). Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Res Narkoba AKP H. Manulang mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja dilakukan untuk melengkapi kepentingan penyidikan.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering, Kasat res Narkoba AKP H.Manulang,Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPTU Mula Purba, Jaksa Penuntut Umum Ricardh Simare mare,SH,penasehat Hukum Yudi,SH,dengan disaksikan kedua tersangka Musyafar alias Jafar dan Wartono alias wardok.

Kasat Res Narkoba menjelaskan dari barang bukti sebanyak 12.980 gram disita dari tersangka pada 23 Nopember 2020 di TKP Perbaungan serta dilakukan pemusnahan sebanyak 12.864 gram dan disisihkan 115,76 gram untuk dikirimkan ke laboraturium forensik cabang medan sebagai pembuktian di persidangan.

“Untuk kepentingan penyidikan kita musnakan narkotika jenis daun ganja sebanyak 12.864 gram dengan cara dibakar dengan disaksikan JPU,Penasehat Hukum dan Para tersangka,” Ungkapnya. (Din)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *