Blog

Pemko Medan Terus Berupaya Pulihkan Perekonomian

×

Pemko Medan Terus Berupaya Pulihkan Perekonomian

Sebarkan artikel ini

Medan.Sinarsergai.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Salah satu poin yang terdapat di dalamnya yakni mewajibkan seluruh warga yang berada di Kota Medan untuk mengenakan masker. Jika tidak, lanjut Plt Wali Kota, maka ada sanksi administratif yang akan dikenakan.

“Di samping itu, kita juga menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 untuk mengendalikan dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Plt Wali Kota ketika menerima kunjungan Wali Kota Padang H Mahyeldi Ansharullah SP di Balai Kota Medan, Rabu (20/1).

Selain bersilaturahmi, kedatangan Wali Kota Padang didampingi Sekda Kota Padang Amasrul dan unsur Forkopimda Kota Padang tersebut bermaksud untuk meningkatkan sinergitas sekaligus mencari informasi terkait berbagai hal terutama percepatan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemko Medan.

Diungkapkan Akhyar, Pemko Medan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karenanya, lanjut Akhyar, untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemko Medan menerbitkan dua Perwal agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktifitas dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

 “Pandemi Covid-19 yang melanda, berdampak pada semua sektor kehidupan terutama sektor ekonomi. Saat ini, Pemko Medan terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian di antaranya melalui sektor jasa dan industri, ungkap Akhyar didampingi sejumlah pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Kota Medan yang hadir di antaranya Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar.

Sebelumnya, Wali Kota Padang H Mahyeldi Ansharullah SP mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Mahyeldi mengaku senang karena dapat bersilaturahmi ke Pemko Medan bersama dengan unsur Forkopimda guna menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *