Walikota Tebing Tinggi Tinjau Lokasi Penyimpanan Vaksin Covid – 19

By Administrator Jan 8, 2021

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Wali Kota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,MM didampingi Sekretaris Daerah M.Dimiyathi, Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr Nanang Fitra Aulia, Kadis Kominfo Dedi P.Siagian, meninjau persiapan tempat penyimpanan vaksin Covid-19 di ruangan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Jalan Gunung Lauser, Kota Tebing Tinggi, Jumat (8/1/2021).

Walikota menyampaikan bahwa Tebing Tinggi harus mempersiapkan tempat penyimpanan vaksin dalam satu pintu dan tepatnya di Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, karena nantinya tempat penyimpanan ini harus benar benar seperti tetap menjaga standar prosedur tentang penyimpanan vaksin sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Karena vaksin Covid-19 sudah sampai di Kota Medan, kita Pemerintah Kota Tebing Tinggi harus mempersiapkan tempat penyimpanannya sesuai SOP yang ditentukan,” terang Walikota. Sambungnya, terkait jumlah berapa banyak dan nama vaksin tersebut, Walikota mengatakan belum mengetahuinya, sampai saat ini kita Pemerintah Kota Tebing Tinggi belum menerima jumlah dan kita masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kapan dan berapa yang mau dikirim. Ucap Walikota.

“Kita tunggu saja kapan vaksin di Tebing Tinggi masuk,kita persiapkan penyimpanan vaksin satu pintu agar terjamin vaksin itu hingga nantinya diperuntukan kepada orang yang mau divaksin sesuai dengan pentunjuk dari pemerintah,” ujar Walikota.

Kadis kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan bahwa orang yang akan mendapatkan vaksin adalah sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, pertama tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penangan Covid-19 dan orang selanjutnya orang orang yang terlibat langsung dalam percepatan penangan Covid-19.

Terkait lokasi penyiapan vaksin, Kadiskes Tebing Tinggi mengatakan sudah ditentukan di ruangan Instalasi Farmasi di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, karena tingkat keamanan vaksin bisa dipantau. “Vaksin ini harus benar benar dipantau setiap hari, kelembaban lantai dan tempat box spesial penyimpanan vaksin harus menggunakan suhu 2 derajat celsius hingga 8 derajat celsius, apabila suhunya lebih dari angka tersebut, maka vaksin tidak lagi sesuai dengan standar lagi,” jelasnya.

Sampai saat ini kasus penyebaran Covid-19  terkonfirmasi positif hingga tanggal 8 Januari 2021 diwilayah Kota Tebingtinggi sebanyak 21 orang, kasus meninggal seluruhnya mencapai 12 orang, kasus suspec 22, sembuh sebanyak 175 kasus dan habis masa pantau selama 14 hari sebanyak 2.257 orang,tutur Kadiskes. (RS).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *