Medan.Sinarsergai.com-Sudah sekitar 55 hari sejak terjadinya pembunuhan terhadap Diana alias Ana (48), namun sampai saat ini Polsek Patumbak, Polrestabes Medan belum berhasil menangkap siapa sosok pelaku pembunuh janda anak satu yang tewas dengan posisi tangan, kaki dan mulut terikat kain di bawah tempat tidur dalam rumah kontrakannya yang berada di Gang Sawah, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (13/12/2020) lalu.
Polisi, khususnya dari Sektor Patumbak telah melakukan penyelidikan secara mendalam, dengan memeriksa sejumlah saksi. Akan tetapi, meski sudah berjalan 55 hari dari Insiden kejadian. Mereka belum menetapkan siapa tersangka pelaku pembunuhan itu
Kapolsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fahreza membenarkan bahwa kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan Diana.
“Proses masih berjalan, sementara ada satu orang lagi yang akan kita minta keterangannya sebagai saksi,” ungkap Arfin, kepada wartawan, Rabu (03/02/2021).
Selain itu, perwira yang pernah berdinas di Propam Polda Sumut ini juga mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada orang dimaksud. Akan tetapi dia tidak hadir.
“Sudah kita lakukan pemanggilan keduanya, mohon bersabar dan mohon doanya agar kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Diantara 11 orang saksi yang diperiksa itu, ada teman dekat korban yang telah dimintai keterangan, katanya.
Saat ini polisi masih mengejar pria yang disebut-sebut pacar korban. Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. bahkan polisi sudah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang membunuh korban, terangnya. (mar)