“Dengan mematuhi perintah mereka, perusahaan Anda pada dasarnya melegitimasi otoritas militer, padahal ada kecaman internasional terhadap mereka,” kata salah satu ormas dalam pernyataannya.
Telenor mengatakan, sebelum mematikan internet mereka secara hukum wajib mengikuti perintah untuk memblokir beberapa media sosial.
Namun, mereka juga menyadari perintah itu bertentangan dengan hukum HAM internasional. (R-03/Kps)