“Dengan disepakatinya jawaban LKPJ Bupati Sergai dibahas di tingkat komisi, maka rapat paripurna tentang Nota Pengantar LKPJ Bupati Sergai tahun 2020 kita pending hingga 31 Maret 2021,”tutup Rizky. (rel/R-03)
Bupati Sergai Darma Wijaya Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020
Bupati Sergai H. Darma Wijaya serahkan buku Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Sergai, Senin (15/3/2021) disela-sela rapat paripurna di Gedung DPRD Sergai