Medan, Sinarsergai.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara rutin menyemprotkan cairan desinfektan dalam mencegah penyebaran klaster baru Covid-19 di Kota Medan.
Penyemprotan cairan desinfektan yang melibatkan personil Dit Samapta Polda Sumut bersama Sat Brimob Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Satpol PP itu menyambangi dua lokasi yakni, Pajak Sambu dan Pajak Cahaya yang dipimpin Iptu Zulkifli.
Selain menyemprotkan cairan desinfektan, personil juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak, memakai masker.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (24/3), mengatakan penyemprotan cairan desinfektan itu
dalam rangka Operasi Aman Nusa II TOBA 2021 mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan cairan desinfektan rutin dilaksanakan Polda Sumut hingga Sumut berstatus zona hijau terbebas dari Covid-19,” katanya.
“Kegiatan ini berjalan lancar dan Baik. Semua perlengkapan dalam keadaan lengkap dan personil yang menjalan tugas dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (mar)